Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Total 6 Orang Jadi Tersangka Promosi Miras Gratis Holywings

Tim kreatif Holywings menjadi tersangka. Total ada 6 orang yang dipidana karena produk promosi minuman alkohol dengan memakai nama Muhammad dan Maria. Dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6), Kapolres Jaksel Kombes Budi Herdi menerangkan, 6 orang tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif berinisial EJD, hingga admin medsos.


Tim kreatif Holywings menjadi tersangka. Total ada 6 orang yang dipidana karena produk promosi minuman alkohol dengan memakai nama Muhammad dan Maria. Dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6), Kapolres Jaksel Kombes Budi Herdi menerangkan, 6 orang tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif berinisial EJD, hingga admin medsos.

Tersangkanya ada EJD, selaku Direktur Kreatif HW. Kemudian tersangka kedua ialah NGP, sebagai Head Team Promotion. Kemudian tersangka lainnya DAD, sebagai desain grafis. Keempat ada EA, selaku admin tim promosi. Terakhir, ada AAM, yang bekerja sebagai admin tim promo.

Budi menerangkan, sebelum promo diskon minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria ini, tim kreatif melakukan diskusi. Ia menyampaikan, motif awal adalah untuk membuat konten yang menarik minat pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target.

Source : sisiterangofficial

Post a Comment for "Total 6 Orang Jadi Tersangka Promosi Miras Gratis Holywings"